Kegiatan Fasilitasi Operasional Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) disisi dengan materi Pendewasaan Usia Perkawinan oleh Kabid KB dan bahaya Rokok oleh Tim Ghana Recovery Pamekasan ( Parlaungan Iffah N, S. Si)
Kegiatan dilaksanakan di PIK/R ALFALAH TLANAKAN
Peserta yg hadir :
1. Pengurus dan anggota PIK R ALFALAH beserta pendidik sebaya dan konselor sebaya
2. perwakilan PKBI cabang pamekasan
3. Insan Genre Pamekasan

Pentingnya pengetahuan mengenai pendewasaan usia perkawinan dan bahaya rokok di segala usia terutama remaja.

Saat ini Indonesia masih berada berada di urutan ke-4 sebagai negara dengan jumlah penduduk paling banyak di dunia dengan lebih dari 250 juta jiwa sampai tahun 2019. Salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk menanggulanginya agar tidak bertambah terlalu cepat yaitu melalui kebijakan kependudukan yang bertujuan untuk menstrategikan pengendalian jumlah penduduk yang ada, baik secara total ataupun dalam kontek daerah dari segi kuantitas. Ada tiga variabel utama permasalahan kependudukan di Indonesia yaitu kelahiran, kematian dan migrasi. Beberapa kebijakan yang menjadi prioritas seperti melaksanakan program KB, pembatasan usia perkawinan, serta memberikan penyuluhan dan advokasi kepada masyarakat dalam rangka promosi mewujudkan keluarga sejahtera.

Pembatasan / pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya meningkatkan usia perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan hanya menunda usia perkawinan saja tapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa. Jika seseorang gagal mendewasakan usia pekawinananya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan.

Pendewasaan Usia Perkawinan dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut :

  1. Banyaknya kasus pernikahan dini.
  2. Banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan.
  3. Pertumbuhan penduduk semakin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa).
  4. Kualitas penduduk yang rendah.
  5. Keluarga yang tidak harmonis, sering cekcok, terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, dan rentan terhadap perceraian.

Beberapa persiapan yang harus dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:

  1. Persiapan fisik dan biologis;
  2. Persiapan mental;
  3. Persiapan sosial ekonomi;
  4. Persiapan Pendidikan dan keterampilan;
  5. Persiapan keyakinan dan atau agama.

Sumber : BKKBN Jabar

Sedangkan masalah yang akan muncul ketika kecanduan rokok bagi remaja sebagai berikut:

  • Mengganggu prestasi belajar di sekolah: Remaja yang merokok akan mengalai penurunan dalam nilai pelajaran sekolah
  • Perkembangan paru-paru terganggu: Sesak napas, serta batuk yang terus menerus, dahak berlebihan dan lebih mudah terkena pilek berkali-kali
  • Lebih sulit sembuh saat sakit.  karena rokok mempengaruhi sistem imun di dalam tubuh
  • Kecanduan, saat remaja memutuskan berhenti merokok maka gejala penarikan seperti depresi,
  • insomnia, mudah marah dan masalah mentalnya bisa berdampak negatif pada kinerja sekolah dan perilakunya
  • Terlihat lebih tua dari usianya: orang yang mulai merokok di usia muda akan mengalami proses penuaan lebih cepat, ia akan memiliki garis-garis di waja serta kulit lebih kering sehingga penampilannya akan lebih tua dibanding usianya
  • Remaja yang merokok juga sering memiliki jerawat atau masalah kulit lainnya, serta menimbulkan plak pada gigi.

sumber : P2PTM Kemenkes RI

Fasilitasi Operasional Pendewasaan Usia Perkawinan dan Bahaya Rokok oleh Tim Ghana Recovery Pamekasan

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *